Rabu, 03 September 2014
Tidak Jadi PNS Silahkan Daftar P3K

Bagi peserta tes CPNS yang gagal lolos termasuk peserta yang berasal dari honorer kategori dua (K2) janganlah berkecil hati karena pemerintah dalam hal ini MENPAN sudah menyiapkan solusi yang terbaik bagi peserta yang gagal pada tes CPNS. Honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS dan berusia di atas 35 tahun, diimbau tidak ngotot menjadi PNS. Mereka diminta mempersiapkan diri menghadapi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Status antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah sama, tidak ada perbedaan yang besar antara keduanya, so tidak jadi PNS silahkan daftar P3K.
Related Posts : daftar,
jadi,
P3K,
PNS,
Silahkan,
tidak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar